Minggu, 25 Agustus 2013




PENEGAKAN HUKUM TANPA NALAR
Akhir-akhir ini dunia penegakan hukum kita dalam sorotan. Jauhnya nilai-nilai keadilan dalam penegakan hukum kita seringkali memantik masyarakat untuk menggunakan “hukum alternatif”. Masyarakat sering kali menjadikan tindakan-tindakan anarkis dan main hakim sendiri sebagai hukum alternatif karena tidak tegaknya hukum formal.
Kualitas penegakan hukum (law enforcement) yang berlangsung di atas rekayasa kepentingan sudah menjadi banalitas yang luar biasa di negeri ini. Tak pelak hukum hanya akan tegak pada siapa yang lemah dan hukum menjadi tak berdaya di hadapan para penguasa. Hukum juga akan betekuk lutut di hadapan si kaya.
Kasus penegakan hukum yang paling heboh pada minggu-minggu terakhir ini adalah kembalinya kasus korupsi wisma atlet dan Hambalang ke meja hijau”pengadilan” yang “katanya”-meminjam bahasa Nazaruddin- melibatkan sebagian besar kader partai penguasa.
Mindo Rosalina atau yang sering dipanggil Rosa salah satu tersangka kasus korupsi bernyanyi dengan merdu terkait dengan siapa saja yang terlibat dalam kongkalikong yang merugikan negara tersebut. Dengan tegas rosa menyebut satu persatu siapa saja yang ikut menikmati uang panas tersebut.
Rosa sudah bersaksi. Namun para penegak hukum kita masih berdiam diri, seakan mereka tak punya nyali. Akankah penegakan hukum di negeri ini masih dapat dibeli sementara setumpuk bukti dan sejumlah saksi sudah sangat jelas sekali.
Kurang cukup buktikah sebuah percakapan antara Rosa dan Angelina Sondakh (salah satu oknum yang diduga terlibat korupsi) lewat Blackberry Messenger (BBM). Dengan berbagai kata sandi seperti apel Malang, apel Washington, semangka, pelumas (oli) dan berbagai kata sandi lain uang rakyat itu dipolitisasi. Tentunya, semua ini untuk menghilangkan jejak diri dan menyulitkan pak hakim dan pak polisi untuk mengidentifikasi siapa yang melakukan korupsi.
Bukti sudah ada dan para saksi sudah bicara, tapi anehnya, para kader partai penguasa-di hadapan publik di depan media-mereka para kader terbaik pendukung korupsi itu selalu saja beralibi bahwa tuduhan itu karangan belaka dan itu merupakan fitnah dan tidak benar. Sungguh luar biasa pembelaan mereka terhadap para koruptor. Yang bener saja, mereka ini mau memberantas korupsi atau melestarikannya!.
Secara logika, apakah bukti-bukti dan kesaksian mantan karib mereka yang duduk di kursi pesakitan itu tidak punya relevansi dengan berbagai bukti lainnya.? Apa hanya karena ada inkonsistensi dari para saksi, semua keterangan para saksi dan berbagai alat bukti itu menjadi tak berarti.
Masih ingat dengan pernyataan Nazaruddin pada awal kasus korupsi wisma atlet itu mencuat kepermukaan. Dengan tegas dan sigap Nazar mengatakan bahwa fakta hukum itu bukan “katanya-katanya”. Tapi akhirnya, dia sendiri mengakui bahwa korupsi itu benar-benar terjadi dan melibatkan mitranya diberbagai institusi. Apakah ini bukan sebuah inkonsistensi? Dari penolakan ke pengakuan. Jika begitu, dimana logika inkonsistensi itu bermuara bagi mereka para kader penguasa.
Memang, para politisi kita sangat pintar bersilat lidah. Mereka akan menolak inkonsistensi jika itu merugikan namun disisi lain mereka akan mengamini inkonsistensi jika itu dapat menutup aib dan bersifat menguntungkan.
Jika demikian, apakah penolakan yang dilakukan oleh mereka yang namanya disebut oleh Nazar dan Rosa dalam kesaksian dan dalam berita acara persidangan (BAP) nya itu akan mengalami nasib yang sama dengan keduanya.? Kita tunggu saja, ‘proses hukum yang akan membuktikannya’. Kalimat Itulah yang seringkali dikatakan oleh para kader partai penguasa. Padahal sudah jelas-jelas pengakuan dan segala bukti yang ada sudah dipaparkan di depan hakim yang mulia. Lantas bukti apa lagi yang diminta? aneh bukan!
Kenapa hanya untuk memeriksa mereka saja sulitnya bukan main? apa lagi menetapkan mereka sebagai tersangka.  Entah kepada siapa hukum di negeri ini akan tegak? Pada mereka para penguasa atau kepada kita para rakyat jelata?
Menimbang Keadilan
Bandingkan dengan kasus para pencuri sandal, kelapa, semangka, pisang, merica, dll. Proses hukum terhadap mereka berlangsung cepat dan singkat. Dan vonis hukumannya pun kadang tidak sebanding dengan kejahatan yang dilakukannya. Mereka rata-rata divonis dengan hukuman penjara sesuai dengan bunyi pasal yang sering kali dalam pembuatannya sarat rekayasa.
Berbeda dengan para koruptor yang mencuri uang negara dengan jumlah yang tidak sedikit. Proses hukum terhadap mereka cenderung lamban dan terkesan berbelit-belit. Jika kemudian mereka divonis bersalah, paling lama hukumannya tiga sampai lima tahun penjara. Belum lagi hukumannya akan berkurang jika ada uang tebusan ditambah adanya remisi dari negara.
Di samping itu, mereka (para koruptor) akan mendapatkan pelayanan istemewa di dalam penjara. Sedangkan masyarakat biasa akan semakin sengsara. Jika demikian masihkah penjara berfungsi untuk membuat para pelaku kejahatan itu jera. Dan masih adakah keadilan di negeri ini?
Entah apa yang menjadi pertimbangan para hakim dan aparat hukum kita. Masih berlakukah sebuah slogan justice for all dan masih adakah perlakuan yang sama di depan hukum?. Nampaknya kata-kata itu hanya pemanis bibir saja, jika kita melihat realitas penegakan hukum di negara kita tercinta. Aduh....! capek menjadi warga negara Indonesia. Seloroh temanku yang sudah mulai putus asa.
Hukum memang sangat kejam pada mereka yang tak punya kuasa dan harta. Padahal mereka para orang miskin itu tak akan pernah suka untuk  mencuri seandainya masih tersedia sesuap nasi untuk hari ini.
Hukum semestinya tidak hanya merujuk pada apa yang ada diteks saja, tapi penegakan hukum juga harus mempertimbangkan latarbelakang kenapa seseorang itu melakukan tindakan a-moral. Jika para pencuri semangka, pisang dan merica mencuri karena keterpaksaan untuk kebutuhan makan maka berbeda dengan para koruptor yang mencuri uang negara karena ketamakan.
Kasus para koruptor dan para pencuri “nasi kehidupan” di atas dapat dijadikan cermin  bagaimana hukum di negeri ini ditegakkan. Tidak tajamnya penegakan hukum terhadap kasus-kasus besar yang menimpa bangsa ini semakin membuat rakyat tersayat hatinya. Sementara mereka yang berada dalam barisan penguasa semakin keras saja tertawanya. (Sumber: Kalteng post 24 Januari 2012

Oleh: Siful Arifin
Penulis adalah alumnus pasca Sarjana IAIN Sunan Ampel Surabaya, mantan ketua umum Himpunan Mahasiswa Sampang (HIMASA) Surabaya.
Kalteng Pos, 24 Januari, 2012

0 komentar:

Posting Komentar

SI PAUL'S LIBRARY

Foto saya
Sampang, Jawa timur, Indonesia
Seorang manusia yang akan terus belajar di kampus kehidupan tanpa batas waktu kecuali tuhan sudah merindukan

Categories

Laman

Diberdayakan oleh Blogger.

Pengikut

Recent Posts

Popular Posts

Arsip